🍃🌸 KAYU GAHARU
KAYU GAHRU DALAM BUDAYA TRADISIONAL ISLAM
Sunnah yang dilupakan oleh para Ahlussunnah zaman sekarang adalah MEMBAKAR KAYU GAHARU.
Banyak orang masih menganggap Gaharu hanya sebagai alat untuk ritual-ritual mistik pada dukun, pengantar sesajen penyembah berhala (kebiasaan orang musyrik), dan semacamnya. Mereka mengindentikkan bau Gaharu dengan pemanggilan arwah dan aroma yang menyeramkan (angker), yang dikira akan bisa membuat para lelembut dan setan-setan berdatangan.
*🌴 GAHARU di LINGKUNGAN INDONESIA*
Memang, wajar saja jika banyak masyarakat, khususnya di Indonesia, yang risih dan alergi atau kurang sreg dengan barang antik bernama Gaharu tersebut. Sebab di Indonesia, umumnya Gaharu yang bentuknya seperti arang kayu diletakkan diatas bara api dalam wadah tanah liat memang menjadi trade mark para dukun dan paranormal. Berulangkali kita menyaksikan film-film horor Indonesia, dari zaman film Suzanna yang benar-benar seram sampai di era masa kini seperti film horor saat ini yang benar-benar tidak mendidik; selalu menggunakan Gaharu.
Fenomena seperti itu sering nampang di hamparan tikar para dukun, dipopulerkan di film-film layar lebar, lantas bertemakan horor, semakin menambah pandangan sinis orang terhadap Gaharu.Namun kenyataannya, di Indonesia Gaharu banyak digunakan bukan saja oleh pihak-pihak penggemar mistik sebagaimana disebutkan diatas. Dibeberapa pondok pesantren, Gaharu di bakar ketika hendak melaksanakan shalat tarawih dalam sebuah wadah, yang bertujuan untuk memberikan aroma yang harum (khas Gaharu) didalam ruangan ataupun di masjid.
Di beberapa daerah, Gaharu dibakar ketika berlangsungnya acara walimatul ‘ursy (acara pernikahan), ada juga yang membakar Gaharu pada setiap kali pertemuan seperti majelis ta’lim, majelis tahlil, acara selamatan (tasyakkuran), tempat ziarah (seperti makam para wali) dan lain sebagainya.
*MASJID NABAWI dan MASJIDIL HARAM*
Di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram, Gaharu kerap hadir di beberapa acara seperti acara wisuda Tahfidz, acara penyucian/ pembersihan Ka’bah, dan lain sebagainya. Hal itu untuk mengharumkan udara dan menyenangkan jiwa pada peziarah. Karena menurut salah satu hadits Nabi, para malaikat itu suka bau-bau yang wangi dan membenci bau-bau busuk.
*SEKILAS TENTANG GAHARU*
Berabad-abad lampau, Gaharu yang berasal dari kayu gaharu atau getah pohon damar merupakan komoditas mahal dan paling bergengsi dalam lingkup perdagangan di Jalur Sutra (Silk Road). Di jalur perdagangan yang membentang dari Cina sampai ujung Turki itu, Gaharu bahkan bisa jadi lebih mahal dari emas dan intan permata.Para pedagang memburu Gaharu karena permintaan yang tinggi dari para raja, orang kaya, dan para pemuka agama.
Tujuannya memang sangat beragam. Di Mesir, bangsa Mesir Kuno memanfaatkan Gaharu yang di impor dari Yaman sebagai salah satu bahan dalam membuat mumi. Di Yerusalem, orang-orang Israel membakar Gaharu di depan Bait Allah dalam wadah ukupan untuk wewangian penghantar doa-doa.
Di Arabia dan Syam, Gaharu ditempatkan dalam wadah-wadah cantik untuk mengharumkan ruang-ruang istana dan rumah-rumah. Dan di Asia Selatan dan Asia Timur, Gaharu dibakar dalam kuil-kuil sebagai sarana peribadatan.Oleh karena itu, Gaharu bukan merupakan benda mistik milik agama atau untuk upacara-upacara tertentu.Saat ini, Gaharu sangat bervariasi, mulai dari yang bentuknya seperti cengkeh yang lengket buatan Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan negeri-negeri Teluk lainnya. Dan disebut Al-Bukhur, sedangkan tempatnya disebut Al-Mubakhar.
Ada juga yang bentuknya seperti serbuk yang dibakar menggunakan bara, hingga Gaharu yang berbentuk stik seperti hio/dupa yang biasanya dibakar di klenteng-klenteng. Gaharu berbentuk stik ini sekarang sangat banyak, karena memang praktis dalam penggunaannya, hanya tinggal dibakar dan ditancapkan.
*HADITS MENGENAI PENGGUNAAN GAHARU*
Gaharu di zaman Nabi dan Salafush Shaleh juga menjadi bagian dari beberapa ritual umat Islam. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat sendiri sangat menyukai wangi-wangian, baik yang berasal dari minyak wangi hingga Gaharu, sebagaimana disebutkan di dalam berbagai hadits.
Misalnya hadits shohih riwayat Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari berikut ini :
*عَنْ نَافِعٍ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ «إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ بِالْأَلُوَّةِ، غَيْرَ مُطَرَّاةٍ وَبِكَافُورٍ، يَطْرَحُهُ مَعَ الْأَلُوَّةِ» ثُمَّ قَالَ: «هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم*
_“Dari Nafi’, ia berkata, “Apabila Ibnu Umar mengukup mayat (membakar Gaharu), maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampurkan dengan kapur barus. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam ketika mengukup jenazah (membakar Gaharu untuk mayat)”_
*📃HR. Muslim*
*عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، … الى قوله … وَوَقُودُ مَجَامِرِهِمْ الأَلُوَّةُ – قَالَ أَبُو اليَمَانِ: يَعْنِي العُودَ -، وَرَشْحُهُمُ المِسْكُ*
_“Dari Abi Hurairah radhiyalahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda : “Golongan penghuni surga yang pertama kali masuk surga adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama, … (sampai ucapan beliau), nyala perdupaan mereka adalah gaharu, Imam Abul Yaman berkata, maksudnya adalah kayu gaharu”_
*📃 HR. Imam Bukhari*
Demikian juga hadits shahih riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya,:
*عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا أَجْمَرْتُمُ الْمَيِّتَ، فَأَجْمِرُوهُ ثَلَاثًا*
_“Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : Apabila kalian mengukup mayyit diantara kalian, maka lakukanlah sebanyak 3 kali”_
*📃 HR. Ahmad*
Shahih Ibnu Hibban juga meriwayatkan sebuah shahih (atas syarat Imam Muslim):
*عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا جَمَّرْتُمُ الْمَيِّتَ فأوتروا*
_“Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam bersabda : “Apabila kalian mengukup mayyit, maka ukuplah dengan bilangan ganti (ganjilkanlah)”_
*📃 HR. Ibnu Hibban, diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah*
Disebutkan juga bahwa sahabat Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam berwasiat ketika telah meninggalkan dunia, supaya kain kafannya di ukup.
*عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّهَا قَالَتْ لِأَهْلِهَا: «أَجْمِرُوا ثِيَابِي إِذَا مِتُّ، ثُمَّ حَنِّطُونِي، وَلَا تَذُرُّوا عَلَى كَفَنِي حِنَاطًا وَلَا تَتْبَعُونِي بِنَارٍ*
_“Dari Asma` binti Abu Bakar bahwa dia berkata kepada keluarganya; “Berilah uap kayu gaharu (ukuplah) pakaianku jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian tebarkan hanuth pada kafanku, dan janganlah mengiringiku dengan membawa api._
*📃 Riwayat shahih ini terdapat dalam Al-Muwaththa’ Imam Malik, As-Sunan Al-Kubro Imam Al-Baihaqi*
Bahkan, ada juga riwayat tentang meng-ukup masjid:
*جَنِّبُوا مَسَاجِدَكُمْ صِبْيَانَكُمْ، وَخُصُومَاتِكُمْ وَحُدُودَكُمْ وَشِرَاءَكُمْ وَبَيْعَكُمْ وَجَمِّرُوهَا يَوْمَ جَمْعِكُمْ، وَاجْعَلُوا عَلَى أَبْوَابِهَا مَطَاهِرَكُمْ*
_“Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil kalian, dari pertikaian diantara kalian, pendarahan kalian dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci kalian_
*📃HR. Imam Al-Thabrani*
didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah, Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan redaksi yang hampir sama
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah pernah menyebutkan dalam kitabnya Siyar A’lam An-Nubala’ (5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, sebagai berikut :
*نعيم بن عبد الله المجمر المدني الفقيه ، مولى آل عمر بن الخطاب ، كان يبخر مسجد النبي صلى الله عليه وسلم*
_“Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli Madinah, seorang faqih, Maula (bekas budak) keluarga Umar Bin Khattab. Ia membakar Gaharu untuk membuat harum Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”_
Dan dari sebagian riwayat-riwayat yang disebutkan diatas, diketahui bahwa *penggunaan Gaharu merupakan hal biasa pada masa Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam*, demikian juga pada masa para sahabat dan seterusnya. Baik sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat keagamaan. Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar mengenai Gaharu ini didalam kitabnya Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai Gaharu India :
“Kayu gaharu india itu ada dua macam. Pertama adalah kayu gaharu yang digunakan untuk pengobatan, yang dinamakan kayu al-Kust. Ada juga yang menyebutnya dengan al-Qusth, menggunakan hurug “Qaf”. Kedua adalah yang digunakan sebagai pengharum, yang disebut Uluwwah. Dan sungguh Imam Muslim telah meriwayatkan didalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anh, bahwa beliau (Ibnu Umar) mengukup mayyit dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampur dengan kayu gaharu. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam mengukup mayyit. Dan terbukti sebuah hadits lain riwayat Imam Muslim perihal mensifati keni’matan penghuni surga, yaitu “pengukupan/Gaharu ahli surga itu menggunakan kayu gaharu”.
*DIANTARA MANFAAT GAHARU*
Ternyata Gaharu juga memiliki banyak manfaat. Selain untuk wangi-wangian, juga sebagai pengobatan, bahkan untuk aroma terapi. Gaharu mengandung olibanol, materi resin, dan terpenes. Kandungan lain, saponin, flavonoida dan polifenol. Dan kini para ilmuwan telah mengamati bahwa ada kandungan dalam Gaharu yang menghentikan penyebaran kanker. Namun, belum diketahui secara pasti kemungkinan Gaharu sebagai antikanker.Namun dulu pada abad kesepuluh, Ibnu Sina, ahli pengobatan Arab, merekomendasikan Gaharu sebagai obat untuk tumor, bisul, muntah, disentri dan demam.Dalam pengobatan tradisional Cina, Gaharu digunakan untuk mengobati masalah kulit dan pencernaan.
Sedangkan di India, Gaharu digunakan untuk mengobati arthritis. Khasiat Gaharu sebagai obat arthritis tersebut mendapat dukungan dari penelitian laboratorium di Amerika Serikat.
Gaharu yang biasa digunakan untuk urusan mistis ternyata berdasarkan hasil penelitian juga mampu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Penelitian yang dilakukan oleh King Abd Al-Aziz University di Arab Saudi menemukan bahwa Gaharu bisa menurunkan kadar kolesterol jahat.Gaharu, menurut peneliti Nadia Saleh Al-Amoudi, bisa dipadukan dengan materi dari tumbuhan lainnya untuk meningkatkan kesehatan jantung. Akan tetapi, masih belum ditemukan cara yang jelas agar manusia bisa mengonsumsinya.
Selain itu juga bermanfaat untuk mengatasi sakit tenggorokan, hidung mampat, bekas luka dan luka bakar.
*AROMA GAHARU UNTUK MENGATASI GANGGUAN JIN DAN SIHIR*
Tulisan ini saya ambil dari Kitab berjudul At-Thuruq al-Hisam Fi’llaj Amradh Al-Jaan karya Syaikh Abdul Munddzhir Khalil bin Ibrahim Amin yang diberi kata pengantar oleh Syaikh Wahid Abdus Salam baliy, menjelaskan bahwa ada herbal dari alam manusia yang bisa menyakiti jin salah satunya Kayu gaharu _( al-Qustu)_
Tentang keutamaan menghirup kayu gaharu india, nabi menjelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Iman al-Bukhari dalam shahihnya :
Dari Ummu Qaish binti Muhsan berkata : Aku mendengar nabi bersabdda :”hendaklah kalian perhatikan kayu gaharu india karena ia mengandung 7 macam obat (khasiat) dengan cara dihirup melalui hidung dari arah pangkal dahi dan dimasukkan kedalam dari arah dada”
*Kitab 📖 Fathul bari, kitab at-thib*
Demikian juga *At-tirmidzi mengeluarkan Hadits dari Ibnu abbas* secara mafru’ : _Sesungguhnya sebaik-baik cara pengobatan bagi kalian adalah dengan menghirup aroma kayu gaharu india_
*📃 HR. at-Tirmidzi*
Dan *Imam bukhari* telah menyusun bab khusus dalam kitab shahihnya tentang cara tersebut dengan judul *“bab menghirup kayu gaharu”*
_*Abu Bakr Ibnu ‘Arabi*_ berkata :”Kayu gaharu ada dua macam, kayu gaharu yang berasal dari India dan warnanya hitam yang kedua kayu gaharu laut yang warnanya putih. Diantara kedua jenis tersebut, kayu gaharu india lah yang paling panas dan menjaddi topic pembicaraan kita kali ini karena ia *mampu menyerang dan menyakiti jin*
_*Al-hafidz Ibnu Hajar al-Atsqlani*_ memberikan keterangan tentang sabda nabi yang mengatakan *“Kayu gaharu memiliki 7 macam khasiat”*.
Beliau mengatakan :;
*“Makna tujuh macam khasiat yang termaktub dlm hadits mengandung kemungkinan arti 7 macam cara pengobatan dengan menggunakan kayu gaharu india*.
*7 macam cara tersebur adalah :*
:: Pertama dengan cara dioleskan,
:: Ke-dua diminum,
:: ke-tiga ditumbuk kemudian dibubuhkan diatas badan yang sakit,
:: Ke-empat dengan cara diperas,
:: Ke-lima diuapkan ,
:: Ke-enam dihirup,
::Ke-tujuh dimasukkan kedalam mulut” (hal 97).
*PENGGUNAAN KAYU GAHARU UNTUK MENJINAKKAN JIN*
*Caranya adalah*
:: dengan menumbuk sampai halus 1 ons kayu gaharu.
Ibnu hajar menyebutkan dalam Kitab fathul bari tentang cara penyembuhan dari gangguan jin *“hendaklah orang terebut (kerasukan jin) tidur terlentang sementara posisi kedua bahunya lebih tinggi dan biarkan kepala dalam posisi tergantung, lalu teteskan minyak zaitun yang sudah dicampur tumbukan kayu gaharu kedalam hidung (digurah)*, biarkan hingga aromanya menyengat hingga ke bagian otak dengan tujuan supaya penyakit bis keluar bersamaan dengan bersin (keluar air dari hidung) yang kemungkinan besar terjadi
*Kitab 📖 Fathul Baari Kitab at-Tib*
Aroma kayu gaharu untuk untuk mengeluarkan jin dan mengatasi sihir dengan cara menghirup aroma kayu gaharu (diutamakan dari India) dengan tujuan untuk menyerang dan menyakiti jin yang keras kepala yang tidak mau keluar dari jasad seseorang.
*🌸 Caranya adalah*
:: si penderita menghirup aroma kayu gaharu tersebut melalui hidungnya sehingga aroma terebut akan tersalurkan secara langsung ke otak. hal ini akan membuat jin tersiksa dan tidak tahan sehingga tidak ada pilihan lain kecuali pergi secepatnya dan keluar dari jasad orag tersebut.
Jika memungkinkan untuk berbicara padanya maka ambilah sumpahnya untuk keluar dan tidak kembali selamanya....!
Catatan :::
*Gaharu* yang biasa digunakan untuk urusan mistis ternyata berdasarkan hasil penelitian juga mampu menurunkan *kadar kolesterol jahat*
Oleh: AsSyeikh Al-Ustdz.Muhammad Iedwan Pramudya Rahmatullah Al-kamil
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.